KETENTUAN PASTORAL (IV) KEUSKUPAN SURABAYA DALAM MENGHADAPI MASA PANDEMIK COVID-19
Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga (GS 1).
Para Romo, Suster, Bruder, Frater dan seluruh Umat Katolik di Keuskupan Surabaya yang terkasih, mempertimbangkan dan melihat perkembangan situasi dan kondisi terkait penanganan virus corona (COVID-19) di daerah Jawa Timur, khususnya dengan dimulainya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah provinsi Jawa Timur, maka dalam Rapat Kuria pada tanggal 28 April 2020, saya memutuskan untuk menetapkan beberapa kebijakan pastoral berikut:
- Memperpanjang masa Misa tanpa kehadiran umat sampai dengan 31 Mei 2020. Dalam periode ini, para imam diharapkan tetap merayakan Perayaan Ekaristi dan Ibadat Harian di komunitas pastoran masing-masing tanpa kehadiran umat. Paroki yang menyelenggarakan live streaming Perayaan Ekaristi diharapkan sungguh memperhatikan ketentuan soal physical distancing. Dalam masa Pandemik ini, para imam bisa merayakan perayaan Ekaristi dengan Rumusan Misa untuk Pelbagai Keperluan (Pada Masa Pandemi) yang dikeluarkan oleh Kongregasi untuk Ibadah illahi dan Tata Tertib Sakramen, No. 156/20, tertanggal 30 Maret 2020, yang telah diterjemahkan oleh Komisi Liturgi.
- Kegiatan-kegiatan yang menurut rencana akan dilaksanakan dalam bulan Mei 2020 ditunda. Agenda kegiatan akan dijadwalkan ulang apabila situasi dan kondisi sudah memungkinkan. Kegiatan yang dimaksud antara lain: Forum Vikep dan Dewan Imam, Penerimaan Sakramen Krisma dan Rekoleksi Pentakosta.
- Ketentuan untuk mengadakan kegiatan-kegiatan rohani dan pastoral untuk umat, ketentuan pelayanan sakramen dan sakramentali, serta ketentuan penghimpunan kolekte umat (yang dikeluarkan Dalam Ketentuan Pastoral III, tertanggal 26 Maret 2020) tetap berlaku selama masa pandemi ini, yakni:
- Larangan untuk mengadakan kegiatan kegerejaan yang melibatkan kerumunan orang seperti: pembinaan iman lingkungan, persekutuan doa kelompok-kelompok kategorial, kursus-kursus, latihan-latihan petugas liturgi, doa-doa lingkungan serta pertemuan-pertemuan lainnya. Dianjurkan kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan secara online.
- Pelayanan sakramen pengurapan orang sakit dan pemberkatan jenazah dapat diberikan dengan memperhatikan unsur keamanan kesehatan, kecuali ditentukan lain oleh dinas kesehatan. Jika pelayanan tidak memungkinkan karena alasan kesehatan, maka sesuai dengan Dekrit Penitensiari Apostolik, tertanggal 20 Maret 2020, umat yang sedang menderita sakit yang berhubungan dengan COVID-19 bisa mendapatkan Indulgensi Penuh asalkan mereka menyatukan diri secara spiritual dalam perayaan ekaristi, dan kegiatan devosional lainnya, dan paling kurang mereka diajak untuk mendoakan Aku Percaya, Bapa Kami dan Salam Maria sambil berniat untuk mengaku dosa dan mengikuti perayaan ekaristi segera setelah mereka sembuh.
- Perayaan Perkawinan dan pemberkatan-pemberkatan lainnya hendaknya ditunda hingga situasi dan kondisi yang kondusif. Apabila pelaksanaan tidak dapat ditunda lagi maka perayaan dilaksanakan dengan sederhana tanpa kehadiran umat, selain saksi dan orangtua. Pengumuman perkawinan dilaksanakan melalui media sosial paroki.
- Tidak ada kewajiban mengirimkan dana solidaritas berbasis kolekte selama masa pandemi ini. Persembahan umat bisa dikumpulkan melalui QR Code (Rekening Persembahan Umat) atau dimasukkan ke dalam kotak Persembahan yang disediakan di Gereja.
- Sesuai dengan anjuran dalam surat Paus Fransiskus kepada umat beriman, pada tanggal 25 April 2020 yang lalu, saya pun ingin mendorong seluruh umat beriman dan para imam untuk menemukan kembali keindahan berdoa rosario di rumah kita masing-masing pada bulan Mei, baik dengan berdoa di dalam keluarga, komunitas pastoran maupun secara pribadi. Semoga dengan merenungkan wajah Kristus dengan hati Sang Bunda Maria, kita akan menjadikan lebih bersatu sebagai keluarga rohani dan akan membantu kita mengatasi masa pencobaan ini.
- Demi meminimalisasi peluang penularan virus corona, maka tempat-tempat ziarah, kapelkapel adorasi, dan rumah-rumah retret untuk sementara waktu tidak menerima kunjungan. Akan tetapi, kebersihan dan keamanan tempat-tempat tersebut hendaknya tetap terpelihara dengan baik.
- Wabah Covid 19 diperkirakan berlangsung lama dan memunculkan dampak krisis baru di lapisan masyarakat khususnya mereka yang merupakan pekerja harian, lansia, korban PHK, kebangkrutan usaha. Hendaknya aksi kemanusiaan tanggap bencana ini memperhitungkan informasi umat yang terdampak dari ketua-ketua lingkungan sehingga bantuan kemanusiaan dapat efektif dan tepat sasaran.
Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada para Imam dan seluruh Umat di Keuskupan Surabaya atas segala usaha yang telah dan akan dilakukan dalam menanggulangi virus corona ini. Saya senantiasa mengingat Anda semua dalam doa-doa saya, dan saya pun meminta Anda untuk mendoakan saya serta para imam Anda. Dengan penuh kasih, saya mengirimkan berkat saya untuk Anda semua.
Surabaya, 26 Maret 2020
Berkat Tuhan
Msgr. Vincentius Sutikno Wisaksono Uskup Surabaya
File Surat Asli Ketentuan Pastoral IV Keuskupan Surabaya:
https://drive.google.com/file/d/1LCQ2NKrh5ym_ardpxTLN26hwKxmBvUmx/view?usp=sharing